|
Dalam rangka mempersiapkan proses akreditasi sekolah sebanyak 23 kepala sekolah tingkat SMA dan SMK berkumpul di Ruang Cakra Gedung Adipadma untuk mengikuti sosialisasi akreditasi sekolah. Berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, akreditasi sekolah mempunyai tujuan, yaitu: memperolah gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu, menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan. Kegiatan sosliasasi terkait akreditasi sekolah, telah selesai dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Februari 2023 diawali dengan sambutan oleh Bapak Ramli, S.Pd., MM selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, dilanjutkan pembahasan materi inti sosialisasi oleh Dr. Nursamsu. M.Pd dari BAN S/M Jawa Timur. Harapan yang didapatkan setelah proses akreditasi selesai : 1. Memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas dan inovasinya. 2. Memberikan jaminan kepada publik bahwa sekolah tersebut telah diakreditasi dan menyediakan layanan pendidikan yang memenuhi standar akreditasi nasional. 3. Memberikan layanan kepada publik bahwa siswa mendapatkan pelayanan yang baik dan sesuai dengan persyaratan standar nasional.
|