Kediri – Badan Penjaminan Mutu (BPM) IIK Bhakta melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) IIK Bhakta Tahun 2025 pada bulan Oktober hingga November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus evaluasi dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) guna memastikan ketercapaian standar mutu serta kesesuaian pelaksanaan program dengan Rencana Strategis (Renstra) institusi. Audit dilaksanakan oleh tim auditor yang ditugaskan oleh pimpinan, dengan auditee meliputi seluruh unsur akademik dan unit kerja penunjang di lingkungan IIK Bhakta, yaitu program studi, badan, lembaga, dewan etik, biro, serta pusat-pusat layanan institusi. Secara keseluruhan, kegiatan audit telah terlaksana dengan baik dan mendapat dukungan penuh dari unit kerja terkait. Sebanyak 23 Program Studi, 3 Badan, 2 Lembaga, 1 Dewan Etik, 2 Biro Pusat, 1 Pusat Terpadu, dan 2 Pusat Kemahasiswaan berpartisipasi sebagai auditee dalam pelaksanaan AMI 2025. Dalam proses audit, tim auditor melakukan telaah dokumen, verifikasi data, serta klarifikasi terhadap pelaksanaan standar mutu dan target Renstra. Dari hasil audit, ditemukan beberapa ketidaksesuaian (non-conformity) dalam kinerja auditee berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan. Seluruh temuan telah dibahas dan disepakati bersama antara auditor dan auditee sebagai bahan perbaikan. Hasil audit kemudian dilaporkan kepada Rektor melalui forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menetapkan langkah tindak lanjut, perbaikan, dan peningkatan mutu pada tahun berikutnya sebagai bagian dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal 2025, IIK Bhakta menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang sistematis, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan (continuous improvement) demi tercapainya tata kelola institusi yang unggul dan berkualitas.
|