 Rektor IIK BW turut menjadi pembuka acara sekaligus salah satu narasumber dalam acara tersebut.  Para peserta workshop terlihat antusias menyimak penjelasan dari beberapa narasumber dalam acara tersebut.  Acara yang berlangsung selama tiga hari ini disambut antusias oleh para dosen IIK BW.
Previous
Next
Kamis, 15 Maret 2018, Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PP2M) IIK Bhakti Wiyata Kediri melaksanakan Workshop Penulisan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Kemenristek Dikti 2018 yang bertempat di Graha IIK Bhakti Wiyata Lantai 4 Kediri. Workshop ini diikuti oleh para dosen yang siap mengajukan hibah untuk pendanaan tahun anggaran 2019. Acara ini merupakan pembukaan dari serangkaian acara yang akan dilaksanakan selama tiga hari mendatang. Workshop ini bertujuan untuk memberi sosialisasi dan pelatihan kepada para dosen IIK Bhakti Wiyata Kediri dalam pengajuan hibah Kemenristek Dikti. Acara dibuka oleh Rektor IIK Bhakti Wiyata, yakni Prof. Dr. Muhamad Zainuddin, Apt, sekaligus memberikan kuliah pengantar tentang metode penelitian. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi tentang Draft Buku Pedoman Penelitian dan Pengabdian Dosen kemenristek Dikti edisi XII. Penyampaian sosialisasi meliputi kategori pengajuan hibah yang dapat di-apply oleh para dosen yang disampaikan oleh Ibu Fenita Shoviantari, M.Farm., Apt., selanjutnya penyampaian materi aturan penulisan, luaran, dan penilaian penelitian serta pengabdian masyarakat disampaikan oleh Bapak Indra Fauzi Sabban, S.Pd., M.Sc., dan materi yang terakhir disampaikan oleh Ibu Nining Tyas Triatmaja, S.Gz, M.Si tentang penyusunan laporan keuangan dan pelaporan hibah serta prosedur pengajuan hibah Kemenristek Dikti yang diajukan melalui Simlitabmas. Tindak lanjut dari kegiatan pembukaan workshop ini adalah pembuatan proposal penelitian atau pengabdian masyarakat hibah Kemenristek Dikti oleh para dosen yang selanjutnya akan dilakukan coaching clinic dengan mendatangkan reviewer eksternal dari Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan dua minggu ke depan dengan maksud untuk memberikan waktu kepada dosen dalam menyusun proposal penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan buku pedoman terbaru yang dikeluarkan Kemenristek Dikti.
|