Pendaftaran Jalur Reguler 1 Gelombang 1 T.A. 2025 - 2026 Daftar Sekarang

Telah dibuka Program Kelas Karyawan (Kategori RPL, Progsus dan Alih Jenjang) TA 2024-2025Info Selengkapnya

Profesi NERS

Header Info Profesi NERS

Kompetensi:

  1. Mampu melakukan komunikasi efektif dalam pemberian asuhan keperawatan
  2. Mampu menerapkan pengetahuan, kerangka etik dan legal dalam sistem kesehatan yang berhubungan dengan keperawatan
  3. Mampu mengambil keputusan etik
  4. Mampu memberikan asuhan peka budaya dengan menghargai sumber-sumber etnik, agama atau faktor lain dari setiap pasien yang unik *)
  5. Mampu menjalin kualitas asuhan holistik secara kontinyu dan konsisten *)
  6. Mampu menggunakan teknologi dan informasi kesehatan secara efektif dan bertanggungjawab
  7. Mampu menggunakan proses keperawatan dalam menyelesaikan masalah klien *)
  8. Mampu menjalankan fungsi advokasi untuk mempertahankan hak klien agar dapat mengambil keputusan untuk dirinya *)
  9. Mampu menggunakan prinsip-prinsip peningkatan kualitas berkesinambungan dalam praktik
  10. Mampu mendemonstrasikan ketrampilan teknis keperawatan yang sesuai dengan SOP *)
  11. Mampu berkolaborasi dalam berbagai aspek untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan klien *)
  12. Mampu melaksanakan terapi modalitas sesuai dengan kebutuhan *)
  13. Mampu mempertahankan lingkungan yang aman secara konsisten melalui penggunaan strategi manajemen kualitas dan manajemen resiko
  14. Mampu melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam bidang kesehatan *)
  15. Mampu berkolaborasi dalam pelayanan kegiatan pelayanan keperawatan *)
  16. Mampu memberikan dukungan kepada tim asuhan dengan mempertahankan akuntabilitas asuhan keperawatan yang yang diberikan *)
  17. Mampu menggunakan prinsip-prinsip peningkatan kualiatas berkesinambungan dalam praktik *)
  18. Mampu mewujudkan lingkungan bekerja yang aman
  19. Mampu menggunakan ketrampilan interpersonal yang efektif dalam bekerja tim dan pemberian asuhan keperawatan dengan mempertahankan hubungan kolaboratif *
  20. Mampu merancang, melaksanakan proses penelitian sederhana serta memanfaatkan hasil penelitian dalam upaya peningkatan kualitas asuhan keperawatan
  21. Mampu mengembangkan pola pikir kritis, logis dan etis dalam mengembangkan asuhan keperawatan
  22. Mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi di bidang keperawatan dan kesehatan
  23. Mampu mengembangkan potensi diri untuk meningkatkan kemapuan professional
  24. Mampu berkontribusi dalam mengembangkan profesi keperawatan
  25. Mampu mengembangkan potensi diri untuk mempertahankan kompetensi (deskriptif).

Keterangan :

  1. *) menerapkan kewenangan melakukan, diperoleh secara bertahap sesuai dengan program mentoring dan preceptoring.