Update dokumen mutu berdasarkan peraturan terbaru, Monitoring dan Evaluasi, Audit Mutu Internal, Pendampingan akreditasi
Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Program Studi
Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Program Studi merupakan unit penjaminan mutu pada tingkat program studi yang bertugas memastikan pelaksanaan kegiatan akademik berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan oleh institusi. GPM memiliki peran penting dalam implementasi budaya mutu secara langsung pada pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di program studi.
Kegiatan yang dilaksanakan GPM meliputi monitoring proses pembelajaran, evaluasi kelengkapan administrasi akademik, pengumpulan data indikator kinerja program studi, serta pelaksanaan evaluasi terhadap ketercapaian standar mutu. Selain itu, GPM juga berperan dalam pendampingan penyusunan dokumen akreditasi, tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI), dan monitoring pelaksanaan tindakan koreksi atas temuan audit.
Dalam menjalankan tugasnya, GPM berkoordinasi secara aktif dengan Ketua Program Studi, dosen, tenaga kependidikan, serta Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas dan BPM institusi. Dengan adanya GPM, pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat program studi dapat berjalan lebih optimal, sistematis, dan berkesinambungan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi.
