Selama pandemi COVID-19, profesi tenaga kesehatan seringkali menjadi sorotan. Peran mereka sangat penting karena berada di garda terdepan untuk menangani kasus COVID-19 yang hingga kini masih terus meningkat. Salah satu peran tenaga kesehatan yang tidak luput dari sorotan adalah seorang Apoteker. Begitu vitalnya peran seorang Apoteker membuat Fakultas Farmasi IIK BW untuk menggelar sebuah acara webinar nasional kefarmasian, Sabtu (04/06). Fakultas Farmasi IIK Bhakti Wiyata dalam penyelenggaraan webinar bekerja sama dengan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI). Menggunakan media platform webinarjam, webinar bertema Aplikasi dan Aspek Legal Pelayanan Kefarmasian Oleh Tenaga Teknik Kefarmasian Selama Pandemi COVID-19 ini sukses menarik 700 peserta. Ketua Pengurus Cabang PAFI Kota Kediri Bapak M.Sofyan Arif, Amd.Farm berkesempatan membuka acara webinar yang menghadirkan narasumber berkelas seperti Dr. Faiq Bahfen, S.H., selaku Dewan Pengawas Pusat PAFI, Harnanto Tulus Prasojo, D.Farm., Apt., seorang apoteker Kimia Farka BM Tangerang serta Mida Purwaningtyas.,M.Farm.Klin apoteker RS Bhayangkara Surabaya. Pemateri pertama Dr. Faiq Bahfen, S.H., seorang pakar hukum kesehatan menjelaskan tentang legalitas dan kewenangan seorang tenaga teknis kefarmasian dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian. Selain itu narasumber lainnya juga menjelaskan beberapa tata cara pelayanan farmasi klinis di tengah pandemi COVID-19. Harapan dengan terselenggaranya webinar ini dapat memberi wawasan kepada peserta mengenai pentingnya pelayanan kefarmasian dalam menangani COVID-19.
|